![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/ft/file/df335e8a-dd0b-4ff2-829a-1d51ada678dc.png)
Pemberitahuan Status Mahasiswa
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/ft/thumbnail/2480e33c-61ad-4725-aaa8-81210fbb8613.png)
Berikut kami sampaikan kebijakan Universitas Negeri Surabaya terkait status mahasiswa di Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 :
1. Aktif : mahasiswa yang membayar UKT/penerima beasiswa/kerjasama
2. Cuti :
a) mahasiswa yang mengajukan cuti di Siakadu dan memenuhi persyaratan cuti.
b) mahasiswa yang tidak membayar UKT dan memenuhi persyaratan cuti.
Persyaratan Cuti:
- semester sebelumnya berstatus Aktif atau Cuti 1 kali- bukan di akhir masa studi
- bukan mahasiswa penerima beasiswa dan kerjasama
3. Non Aktif : mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak memenuhi persyaratan cuti. (Mahasiswa yang berstatus Non Aktif wajib membayar UKT)
4. Drop Out (DO) :
a) Masa studi habis
b) Non Aktif lebih dari 2 semester
Penstatusan mahasiswa cuti akan dilakukan oleh bagian Tim Layanan Akademik setelah tanggal terakhir pembayaran UKT.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan ucapan terima kasih.
Pengumuman dapat diunduh melalui tautan berikut
Pemberitahuan Status Mahasiswa
Share It On: