Pemerintah Beri Opsi Perubahan Nama Prodi "Teknik" Menjadi "Rekayasa"
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan nomenklatur program studi (prodi) bidang keteknikan. Istilah "Teknik" kini dapat disesuaikan menjadi "Rekayasa", seperti perubahan dari Teknik Sipil menjadi Rekayasa Sipil. Langkah ini diambil untuk menyelaraskan standar terminologi pendidikan tinggi nasional dengan perkembangan global.
Penyesuaian ini bersifat opsional bagi setiap universitas. Kampus dibebaskan untuk mempertahankan nomenklatur lama atau mengadopsi istilah baru sesuai dengan kebutuhan strategis mereka. Penggunaan kata "Rekayasa" dinilai lebih tepat dalam menggambarkan esensi keilmuan yang berfokus pada perancangan, inovasi, dan pemecahan masalah secara ilmiah.
Meskipun nama program studi mengalami penyesuaian, pemerintah memastikan tidak ada perubahan pada gelar akademik lulusan. Para lulusan dari prodi yang beralih nomenklatur tetap akan menyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.). Proses transisi ini juga dijamin tidak akan mengganggu legalitas dokumen kelulusan maupun proses akreditasi yang sedang berjalan.
Share It On: