![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/ft/file/df335e8a-dd0b-4ff2-829a-1d51ada678dc.png)
Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah/Cuti bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Unesa
Berikut kami informasikan Surat Edaran Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah/Cuti Selama Libur Nasional Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19 Bagi Seluruh Pegawai di Lingkungan Universitas Negeri Surabaya, yang menetapkan salah satunya adalah memperpanjang pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (BDR) bagi seluruh pegawai di lingkungan Universitas Surabaya yang semula sampai dengan 10 Juli 2021 menjadi 20 Juli 2021.
Share It On: