![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/ft/file/df335e8a-dd0b-4ff2-829a-1d51ada678dc.png)
Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap
![](https://statik.unesa.ac.id/profileunesa_konten_statik/uploads/ft/thumbnail/28dcca93-275c-46e3-a55c-eb26f5557a04.jpeg)
Berikut kami sampaikan informasi mengenai Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap. Silahkan unduh mengumuman pada link berikut :
- Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap
- Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022
- Surat Pemerintah Kota Surabaya tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas dan Bertahap di Universitas Negeri Surabaya
Share It On: