UNESA Kembali Perpanjang Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama hingga 18 September 2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kembali memberikan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama Program Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor B/135835/UN38.II/TU.00.02/2026 yang diterbitkan pada 10 September 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya mengenai perpanjangan pembayaran UKT mahasiswa lama.
Berdasarkan pengumuman terbaru, masa pembayaran UKT dan IPI bagi mahasiswa lama yang sebelumnya berakhir pada 11 September 2026 kembali diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.
UNESA menetapkan bahwa perpanjangan pembayaran UKT dan IPI berlangsung mulai 12 hingga 18 September 2026. Dengan adanya kesempatan tambahan ini, mahasiswa diharapkan segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perpanjangan masa pembayaran tersebut berlaku bagi mahasiswa lama pada jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral. Mahasiswa Fakultas Teknik UNESA yang masih memiliki kewajiban pembayaran UKT dan IPI diimbau untuk mencermati jadwal tersebut dan tidak menunda proses pembayaran hingga mendekati batas akhir.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya UNESA dalam memberikan layanan administrasi yang responsif serta mengakomodasi mahasiswa yang masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pada Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Dengan adanya perpanjangan hingga 18 September 2026, mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal sehingga proses administrasi akademik dapat berjalan dengan lancar.
Share It On: