UNESA Perpanjang Masa Pembayaran UKT dan IPI Mahasiswa Lama hingga 4 September 2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama program Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor B/130040/UN38.II/TU.00.02/2026 tentang Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral.
Sebelumnya, berdasarkan surat mengenai perpanjangan pembayaran UKT mahasiswa lama, masa pembayaran UKT dan IPI Semester Gasal 2026/2027 dijadwalkan berakhir pada 28 Agustus 2026. Untuk mengakomodasi mahasiswa yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran, UNESA kembali memberikan kesempatan melalui perpanjangan masa pembayaran.
Dalam pengumuman tersebut, masa pembayaran UKT dan IPI diperpanjang mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026.
Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa lama di seluruh jenjang pendidikan, baik Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, maupun Doktoral, yang belum menyelesaikan kewajiban administrasi pembayaran untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mahasiswa, khususnya civitas akademika Fakultas Teknik UNESA, diimbau untuk memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan dan memanfaatkan masa perpanjangan tersebut dengan sebaik-baiknya agar proses administrasi akademik Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 dapat berjalan lancar.
Informasi ini menjadi perhatian penting bagi seluruh mahasiswa lama UNESA yang masih memiliki kewajiban pembayaran UKT dan IPI. Mahasiswa diharapkan segera menyelesaikan proses pembayaran paling lambat pada 4 September 2026.
Share It On: