UNESA Terbitkan Jadwal Penetapan UKT Semester Gasal 2026/2027, Hadirkan Berbagai Skema Keringanan bagi Mahasiswa
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/79371/UN38/HK.01.01/2026 tentang Jadwal Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Lama Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen UNESA dalam memberikan akses pendidikan yang inklusif melalui berbagai skema keringanan UKT bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu.
Melalui kebijakan tersebut, UNESA menyediakan beberapa program bantuan dan keringanan pembayaran UKT, meliputi penurunan level UKT, angsuran UKT, penurunan UKT 50 persen, serta pembebasan UKT 100 persen bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan universitas.
UNESA memberikan kesempatan bagi mahasiswa Sarjana dan Sarjana Terapan yang mengalami perubahan kondisi ekonomi keluarga untuk mengajukan penurunan level UKT. Program ini ditujukan bagi mahasiswa yang orang tua atau wali mengalami kondisi seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan, meninggal dunia, pensiun, maupun penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Pengajuan dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen UKT (SIM UKT) pada 8–26 Juni 2026, dengan melampirkan dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, proses verifikasi dan penetapan akan dilaksanakan pada 27 Juni hingga 3 Juli 2026.
link: Penetapan UKT
Share It On: