Universitas Negeri Surabaya (UNESA) kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswa lama untuk menyelesaikan kewajiban administrasi akademik dengan menerbitkan Pengumuman Nomor B/117753/UN38.II/TU.00.02/2026 tentang Perpanjangan Masa Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa Lama Program Sarjana, Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen universitas dalam memberikan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan mahasiswa.
Perpanjangan tersebut diberikan setelah masa pembayaran UKT dan IPI Semester Gasal 2026/2027 yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 7 Agustus 2026. Melalui pengumuman terbaru, UNESA menetapkan bahwa pembayaran UKT dan IPI diperpanjang mulai 8 Agustus hingga 14 Agustus 2026, sehingga mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran masih memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi mahasiswa yang mengalami kendala administrasi maupun teknis sehingga tetap dapat melanjutkan proses registrasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya perpanjangan waktu, mahasiswa diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan tidak menunda proses pembayaran hingga batas akhir yang telah ditetapkan.
UNESA secara konsisten berupaya menghadirkan layanan akademik yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa. Perpanjangan masa pembayaran UKT menjadi salah satu bentuk dukungan universitas dalam memastikan seluruh mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan studi tanpa terkendala oleh keterlambatan administrasi.
Mahasiswa diharapkan terus memantau informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi universitas agar memperoleh informasi terbaru mengenai layanan akademik maupun kebijakan lainnya. Kepatuhan terhadap jadwal administrasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran selama Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen UNESA dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education/Pendidikan Berkualitas) melalui penyediaan layanan pendidikan tinggi yang inklusif dan mudah diakses, serta SDG 10 (Reduced Inequalities/Berkurangnya Kesenjangan) dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memenuhi kewajiban akademiknya tanpa terkendala keterbatasan waktu.