Jadwal dan Syarat Penurunan Serta Pembebasan UKT UNESA Semester Gasal 2025/2026
UNESA Tetapkan Jadwal Penurunan, Angsuran, dan Pembebasan UKT Semester Gasal 2025/2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi merilis Surat Edaran Rektor Nomor: B/78419/UN38/HK.01.01/2025 mengenai jadwal dan ketentuan Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, serta Kalender Akademik UNESA untuk semester yang akan datang.
Penurunan Level UKT
Penurunan UKT dapat diajukan oleh mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang mengalami kondisi ekonomi tertentu, seperti orang tua yang terkena PHK, mengalami kecelakaan, meninggal dunia, pensiun, atau memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Periode Pengajuan: 18–30 Juni 2025
Verifikasi & Penetapan: 1–9 Juli 2025
Pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem SIM UKT UNESA. Dokumen pendukung yang dibutuhkan antara lain surat keterangan tidak mampu (DTKS 2025), surat kematian orang tua, surat PHK, surat pensiun, kartu KIP-K, dan kartu keluarga.
Skema Pembayaran UKT Secara Angsuran
Mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang mengalami kendala keuangan juga dapat mengajukan pembayaran UKT secara angsuran sebanyak tiga kali selama satu semester. Angsuran pertama wajib dibayarkan sesuai dengan jadwal pembayaran pada kalender akademik.
Periode Pengajuan: 18–30 Juni 2025
Verifikasi & Penetapan: 1–9 Juli 2025
Dokumen yang dibutuhkan berupa surat pernyataan bermaterai (tersedia di SIM UKT) dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Pembebasan dan Potongan UKT
UNESA juga memberikan pembebasan UKT 100% bagi mahasiswa yang sedang mengurus Surat Penetapan Kelulusan (SPK). Selain itu, terdapat kebijakan potongan UKT sebesar 50% bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang hanya memprogram skripsi atau ≤ 6 SKS. Kedua jenis kebijakan ini tidak memerlukan pengajuan manual, karena telah terintegrasi otomatis melalui sistem SIAKADU.
Pihak universitas berharap kebijakan ini dapat memberikan keringanan dan mendukung kelancaran studi mahasiswa di tengah kondisi ekonomi yang beragam.
Download Surat Edara:
https://drive.google.com/file/d/1re_0gHidTjNn4WLV7OKZ_nulWgj_G-Lj/view?usp=sharing
Untuk informasi selengkapnya, mahasiswa dapat mengakses laman resmi UNESA di
https://www.unesa.ac.id.
Share It On: