Perpanjangan Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Gasal 2025/2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Perpanjangan ini ditetapkan melalui Pengumuman Nomor: B/121642/UN38.II/TU.00.02/2025, sebagai tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya (Nomor: B/117981/UN38.II/TU.00.02/2025 tanggal 29 Agustus 2025), yang menyatakan bahwa masa pembayaran UKT dan IPI semula berakhir pada tanggal 29 Agustus 2025.
Untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya, masa pembayaran diperpanjang mulai tanggal 30 Agustus hingga 5 September 2025 pukul 20.00 WIB.
Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya, guna menghindari kendala akademik maupun administratif di kemudian hari.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi UNESA di https://www.unesa.ac.id atau melalui layanan informasi di masing-masing fakultas.
Share It On: