UNESA Perpanjang Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama hingga 13 Februari 2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) secara resmi memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral untuk Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: B/19634/UN38.II/TU.00.02/2026 tertanggal 6 Februari 2026, sebagai tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya terkait batas akhir pembayaran UKT dan IPI yang semula berakhir pada 8 Februari 2026.
Melalui kebijakan ini, UNESA memberikan kesempatan tambahan bagi mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran. Masa pembayaran UKT dan IPI diperpanjang mulai tanggal 9 Februari hingga 13 Februari 2026 pukul 20.00 WIB.
Kebijakan perpanjangan ini diambil sebagai bentuk komitmen UNESA dalam mengakomodasi kebutuhan mahasiswa, sekaligus memastikan kelancaran proses administrasi akademik pada Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa yang masuk dalam kategori mahasiswa lama agar memanfaatkan kesempatan perpanjangan ini dengan sebaik-baiknya dan melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik oleh Wakil Rektor Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha, atas nama Rektor UNESA, dan berlaku sebagaimana mestinya.
Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa diharapkan terus memantau kanal resmi UNESA dan unit akademik masing-masing.
Share It On: