
Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap

Berikut kami sampaikan informasi mengenai Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap. Silahkan unduh mengumuman pada link berikut :
- Surat Edaran Rektor tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap
- Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022
- Surat Pemerintah Kota Surabaya tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkuliahan Tatap Muka Terbatas dan Bertahap di Universitas Negeri Surabaya
Share It On: