UNESA Perpanjang Masa Pembayaran UKT Mahasiswa Lama hingga 8 Februari 2026
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) resmi mengumumkan perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi mahasiswa lama jenjang Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral.
Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor B/16079/UN38.II/TU.00.02/2026 yang ditetapkan pada 30 Januari 2026. Sebelumnya, masa pembayaran UKT dan IPI berakhir pada 31 Januari 2026. Namun, guna mengakomodir mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya, UNESA memberikan perpanjangan waktu pembayaran mulai 3 Februari hingga 8 Februari 2026.
Perpanjangan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan tambahan bagi mahasiswa lama untuk segera melakukan pelunasan UKT dan IPI agar proses akademik pada Semester Genap 2025/2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala administrasi.
Pihak universitas mengimbau seluruh mahasiswa yang belum melakukan pembayaran agar segera memanfaatkan masa perpanjangan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi teknis terkait mekanisme pembayaran dapat diakses melalui kanal resmi UNESA atau unit layanan akademik masing-masing fakultas.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh civitas akademika.
Share It On: